Gugat Perppu 1/2020, Politisi PDI-P Dapat Apresiasi Dan Dukungan Banyak Pihak

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (Foto: rmol.id)

IDTODAY.CO – Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengapresiasi kritik keras yang disampaikan oleh aktivis 1998, Masinton Pasaribu terkait Perppu Nomor 1/2020.

Komarudin menilai, pernyataan tegas anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan itu selaras dengan tupoksinya sebagai wakil rakyat di parlemen,  harus selalu mengikuti keinginan rakyat yang memilihnya.

“Kita apresiasi Masinton Pasaribu (MP). Karena dia bicara objektif. Sebagai wakil rakyat, dia sudah berkata apa adanya. Dan itu yang dibutuhkan rakyat,” kata Ujang Komarudin sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id (20/4/2020).

Ujang Komarudin menilai apa yang dilakukan oleh masinton Pasaribu sudah sesuai dan berpihak pada kepentingan rakyat bukan pada penguasa.

“Wakil rakyat yang berpihak pada rakyat. Bukan berpihak pada kepentingan oligarki,” tegas Pengamat politik jebolan Universitas Al-Azhar Indonesia itu.

Apalagi, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu mendapat banyak penolakan dan telah digunakan oleh banyak pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Pengamat: Pembangunan IKN akan Jadi Beban Pemerintahan Setelah Jokowi, Sedot Anggaran APBN

Bahkan, tak tanggung-tanggung,  para penggugatnya merupakan tokoh bangsa seperti Amien Rais, Din Syamsuddin, Adhie Massardi dkk karena dianggap cenderung berpihak pada para oligarki dan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.

“Para tokoh bangsa yang menggugat perppu, Masinton Pasaribu, dan rakyat menilai bahwa perppu tersebut berpotensi bertentangan dan menggilas konstitusi. Juga dianggap melanggengkan oligarki,” terang Ujang Komarudin.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan