Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Henry Yosodinigrat Langsung Desak Polri Tindak Lanjuti Laporannya

Politikus PDIP Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya dan meminta pihak kepolisian untuk mindaklanjuti laporannya terhadap tokoh FPI Rizieq Shihab, Rabu (11/10/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

IDTODAY.CO – Pengacara dan politisi Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendesak penanganan terhadap laporan yang diajukannya perihal akun Instagram Rizieq Syihab. Laporan tersebut terkait dengan kasus dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, dan SARA.

Laporan tersebut disampaikan Henry pada 31 Januari 2017 kepada penanggung jawab akun Facebook Satu Chanel dan akun Instagram Rizieq Syihab ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya lantaran menudingnya sebagai politisi berhaluan komunis..

“Saya datang kemari untuk menyampaikan surat yang saya tujukan kepada kapolda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus,” ujar Henry di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Rabu (11/11/2020).

Dia menjelaskan surat itu berkaitan dengan kedatangannya pada Januari 2017 yang meminta Polri tidak ragu-ragu menangkap dan menahan Rizieq Syihab.

“Karena pada waktu itu berbagai macam laporan dari masyarakat baik kelompok maupun perseorangan seperti menghina Pancasila, menghina agama Hindu, agama Kristen, menghina masyarakat Sunda dan sebagainya. Saya menganggap ini menimbulkan perpecahan dan keresahan masyarakat yang luar biasa pada waktu itu, kemudian saya minta kepada Kepolisian untuk tidak ragu menangkap dan menahan,” urainya.

Baca Juga:  Partai Masyumi Optimis Bisa Buat Pingsan Partai Komunis Gaya Baru

Lebih lanjut, dirinya menerima dampak negatif berupa tudingan sebagai politisi yang berhaluan komunis, politisi yang memusuhi umat Islam, dan politisi yang indekos di PDI Perjuangan.

“Karena saya difitnah, maka saya buat laporan. Setelah saya buat laporan, beberapa lama kemudian, sebulan kalau tidak salah, saudara Muhammad Rizieq Syihab ini berangkat umrah, sehingga laporan saya tidak bisa diproses,” ucapnya.

Henry berharap, polisi bisa menindak lanjuti laporannya tersebut karena yang bersangkutan (Habib Rizieq) telah tiba di Indonesia, Selasa (10/11/2020).

“Nah kemarin saudara Rizieq Syihab sudah kembali ke Indonesia, dan sekarang ada di Jakarta. Oleh karenanya saya minta Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Polda Metro agar menindaklanjuti laporan saya itu,” pungkasnya.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan