Hakim PN Medan Meninggal Dunia Dengan Berstatus Pasien Suspek Corona

Paramedis menangani pasien terinfeksi virus “corona”. (Foto: AFP)

IDTODAY.CO – Wakil Ketua PN Medan, Abdul Aziz, mengatakan salah satu seorang hakim PN Medan, Somadi, meninggal dunia dengan status suspek virus corona.

Hasil swab test Somadi hingga saat ini belum keluar. Sebelumnya Somadi dirawat di salah satu rumah sakit rujukan.

“Kita belum tau pastilah, dia meninggal karena COVID-19. Namun tadi malam dikebumikan sesuai dengan protokol COVID- 19,” ujar Abdul, Rabu (3/9). Seperti dikutip dari kumparan (03/09/2020).

Abdul mengatakan total orang yang positif corona di PN Medan ada 38 orang. Dari angka itu, 13 diantaranya merupakan seorang hakim.

Dengan banyaknya pegawai dan hakim yang positif corona. Besok akan dilakukan swab di PN Medan. 

“Kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang,” katanya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan