Hari Raya Kurban Ditengah Pandemi, MUI Jabar Himbau Anak-Anak Tidak Dibawa Saat Pelaksanaan Shalat Idul Adha

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat ditemui di Kantor MUI Jabar, Rabu (1/8/2018). (Foto: Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam)

IDTODAY.CO – mat Islam sebentar lagi akan merayakan hari raya idul Adha atau juga disebut dengan hari raya kurban. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau agar anak kecil hingga lansia tak ikut serta dalam pelaksanaan shalat Idul Adha.

“Yang menyangkut salat, itu nggak jauh (seperti) salat Jumat lah. Kemudian tidak boleh bawa anak-anak, kemudian lansia yang sudah benar-benar sepuh, dianjurkan tidak pergi ke lapangan (tempat salat),” ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Jumat (24/7). Seperti dikutip dari detik.com (24/07/2020).

Baca Juga:  Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 22 Mei 2020, Sesuai Protokol COVID-19

Rafani mengaku bahwa himbauan tersebut sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan salat Idul Adha yang dikeluarkan MUI pusat. Selain itu, MUI juga meminta panitia untuk lebih aktif mengontrol salah satunya terkait jaga jarak.

“Panitia pokoknya harus lebih aktif, menyiapkan shaf secara berjarak, kemudian di lapang menyediakan disinfektan, terus menyediakan alat pengukur suhu,” tuturnya.

“Ditekankan betul yang petugas pengukur suhu tuh artinya kalau ada didapat jemaah yang panasnya mencapai 37,5 nah itu udah harus ketat dicegah. Kan pernah terjadi juga nih pelaksanaan salat Jumat yang di atas salat Jumat justru disuruh di belakang, padahal yang di atas 37 itu ya udah suruh pulang aja salat di rumah,” kata dia menambahkan.

Baca Juga:  Lindungi Santri Dari Covid-19, Pesantren Harus Lakukan Lockdown

Saat ditanya soal boleh tidaknya orang dalam pengawasan (ODP) ikut salat berjamaah, Rafani menjawab menyerahkan keputusan itu kepada gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.

“Soal pelaksanaan salat id itu kan yang menentukan aman dan tidaknya satu zona itu kan petugas gugus tugas, nah jadi MUI itu hanya memberikan bimbingan tata cara ibadahnya. Nah, jadi kalau tadi itu ada ODP dan sebagainya gitu ya, kita kan gak tau itu. Kalau waktu PSBB kan jelas, kita kan mengimbau yang sudah terdampak itu jangan ikut, itu kan waktu PSBB nah sekarang ini kan PSBB udah dicabut jadi terpulang kepada gugus tugas juga,” ujar dia.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan