Harusnya Buka Tidaknya Pesantren saat New Normal Diserahkan ke Pengasuh Ponpes Masing-masing

Santri mengaji dengan menggunakan masker dan menerapkan jarak fisik di Pondok Pesantren Daarul Qur’an Al Kautsar, Bogor. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan/Kumparan.com)

IDTODAY.CO – Meskipun Kementerian Agama (Kemenag) yang menaungi pesantren telah menerbitkan panduan kegiatan di pesantren selama penerapan kebijakan new normal (kehidupan normal baru) di tengah pandemi COVID-19, namun soal dibuka dan tidaknya pesantren tetap berada di para pengasuh pondok pesantren. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR Nurhadi.

“Kemenag telah mengeluarkan panduan new normal di pesantren. Keputusan ada di tangan pengasuh masing masing,” kata Nurhadi saat dimintai tanggapan, Selasa (2/6). Seperti dikutip dari kumparan (02/06/2020).

Menurut Nurhadi, pada prinsipnya new normal di pesantren bisa dilakukan selama memenuhi bisa memenuhi prasyarat yang aman dari penularan COVID-19.

“Antara lain, terkait kesiapan pesantren menghadapi wabah mulai dari akomodasi pencegahan dan peralatan penunjang di ponpes, memastikan para santri bebas COVID-19 dengan beberapa prosedur: pemeriksaan, karantina dan petugas medis pondok, kesigapan pesantren melakukan pembinaan pola hidup bersih,” jelas politikus NasDem itu.

Baca Juga:  Menag: Revitalisasi Fungsi Rumah Ibadah Dengan Protokol New Normal Terbit Minggu Ini

Nurhadi juga mengatakan bahwa saat ini pondok pesantren masih menimbang untuk kembali beraktivitas dalam new normal. Namun, bagi pesantren yang dinilai minim risiko, dapat memulai aktivitas.

Tentunya, kata Nurhadi, status zona COVID-19 penting untuk dipertimbangkan. Karenanya, pertimbangan itu semua dikembalikan kepada pondok pesantren.

“Sejauh ini ponpes masih menimbang nimbang untuk kembali melakukan new normal.  dengan minim risiko penularan dipersilahkan melaksanakan new normal dengan tetap mempedomani protokol kesehatan,” tandas Legislator dapil Jatim itu.

Diberitakan sebelumnya bahwa dalam panduan new normal di pesantren, ada beberapa poin yang harus diperhatikan:

Persiapan dari Rumah

Ada enam tahapan yang harus dilakukan oleh para santri sebelum kembali ke pesantren.

1.Para santri harus memastikan fisik dalam kondisi sehat.

2. Para santri harus membawa peralatan makan minum sendiri dan sebaiknya (membawa) sendok lebih dari satu dan diberi nama.

Baca Juga:  30 Pesantren di DIY Sudah Memulai Kegiatan Belajar Mengajar

3. Para santri harus membawa vitamin C, madu, dan nutrisi untuk ketahanan tubuh selama sebulan. Mereka juga harus membawa masker dan hand sanitizer

4. Para santri harus membawa sajadah tipis yang ringan diangkat dan mudah dicuci.

5. Para santri harus memperhatikan pengaturan mengenai protokol penggunaan sarana transportasi dan diusahakan menggunakan kendaraan pribadi/khusus.

6. Setibanya di pesantren, para pengantar santri tidak diperkenankan masuk asrama.

Setibanya di Pondok Pesantren

Bagi para santri yang sudah tiba di pesantren, ada 10 regulasi yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh mereka. 

1..Menjalani test PCR/rapid test. Selama belum ada hasil negatif, santri menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan.

2. Tidak bersalaman dengan pengasuh, guru, dan teman selama masa pandemi virus corona belum dinyatakan berakhir.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Perpanjang PSBB, New Normal di Jabar 1 Juni Batal?

3. Menjaga jarak saat berinteraksi, salat/beribadah, belajar, dan tidur.

4. Selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan pakai sabun, dan selalu menyiapkan hand sanitizer.

5. Mengkonsumsi vitamin C, E, madu, dan makanan/minuman bergizi setiap hari untuk menjaga imunitas tubuh.

6. Tidak makan dan minum di satu wadah bersama-sama dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

7. Hanya menggunakan pakaian, handuk, peralatan mandi, dan kasur sendiri.

8. Tidak keluar lingkungan pondok kecuali untuk kepentingan khusus dengan persetujuan pengasuh.

9. Wali santri/keluarga tidak diperkenankan menjenguk selama pandemi belum berakhir. Jika terpaksa harus dijenguk, agar menerapkan protokol COVID-19.

10. Santri yang sakit segera diisolasi untuk dirawat di kamar khusus/poskestren/klinik pesantren. Apabila perlu penanganan dokter, dilakukan konsultasi dengan wali santri.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan