Hati-hati, Penipuan Wakaf Lailatul Qadar Atas Nama KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dery Ridwasah/ JawaPos.com)

IDTODAY.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai penggalangan dana wakaf Lailatul Qadar yang mengatasnamakan pejabat dan lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya terdapat laporan yang mengatakan ada sejumlah oknum yang coba mengambil keuntungan dari KPK.

“Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok Wakaf Lailatul Qadar melalui rekening sebuah bank,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, sebagaimana dikutip dari Sindonews, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga: Innalillah، Ustadz Tengku Zulkarnain Wafat, Jenazah Dimakamkan di Pekanbaru dengan Prosedur COVID-19

Ali menekankan, KPK secara kelembagaan maupun individu pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), hingga para pegawai, dilarang meminta sumbangan. Ali juga memastikan bahwa KPK tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka penggalangan dana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pimpinan, dewan pengawas, dan pegawai komisi,” jelas Ali.

Ari juga berharap masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap kegiatan fungsi tersebut dengan cara melaporkan langsung ada pihak kepolisian apabila menemukan kejanggalan. Demikian juga masyarakat bisa langsung menghubungi call center KPK yang resmi.

“KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id.” tandasnya.

Baca Juga: Wow, Kabupaten Bogor Segera Miliki Wisata Peradaban Islam, Habiskan Rp66 Miliar

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan