Heran Tuntutan Rendah Kasus Novel Baswedan, Habib Aboe: Bikin Terenyuh!

Politikus PKS Aboebakar Alhabsy,(Foto: tribunnews.com)

IDTODAY.CO – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy mencolek Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Burhanuddin dan jajaran, Senin (29/6).  

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Herry tersebut, Habib Aboe mempertanyakan rendahnya tuntutan hukum terhadap penyiram air keras penyidik KPK novel Baswedan, yakni, Rahmad Kadir, dan Ronny Bugis.

“Ada yang membuat terenyuh penegakan hukum di masyarakat, di republik ini. Di tengah (Korps) Adhayska yang saya anggap lagi fit, tercolek sedikit dengan kasus Baswedan,” kata Habib Aboe sebagaimana dikutip dari Jpnn.com.

Anggota Komisi III DPR ini menuturkan rakyat dan konstituennya di daerah pemilihan pasti akan mempertanyakan perihal rendahnya tuntutan terhadap pelaku penyiraman air keras tersebut “Konstituen banyak bertanya, bagaimana, kenapa sangat jauh tuntutan jika dibanding kasus serupa,” tegasnya. 

Kemudian, Habib Aboe memberikan beberapa contoh kasus serupa dengan tuntutan hukuman yang lebih lama. Yakni, tuntutan 10 tahun penjara dalam kasus penyiraman air keras oleh Rustam kepada istrinya di Pekalongan 2018. Kemudian, ada kasus Rika Sonata, yang disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu 2018.

Baca Juga:  PKS Kritik Tito: Ajakan Bully Calon Kepala Daerah Tak Efektif Cegah Kerumunan

Bahkan, yang lebih mencengangkan, tuntutan 20 tahun penjara terhadap penyiraman air keras Heriyanto yang disidangkan di PN Bengkulu pada tahun yang sama.

Atas dasar kasus-kasus tersebut, Habib Aboe merasa heran dengan tuntutan rendah terhadap pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.

“Orang tuh jadi aneh, ada apa ini, ada apa, ada apa ini? Apalagi ketika jaksa sampainya adanya ketidaksengajaan. Melempar tetapi tidak sengaja, tolong dijelaskan bahasa Indonesia-nya seperti apa ini?” heran Aboe.    

Lebih lanjut, Habib Aboe mempertanyakan perihal apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus penyerangan tersebut. Karena bagaimanapun, jaksa penuntut seolah menjadi pembela tersangka.

“Bapak (Burhanuddin) harus ungkap apa adanya. Apa tuntutan diberikan sudah berdasarkan prosedur tepat? Apa karena rencana penuntutan berdasar petunjuk dari jaksa agung? Perlu bapak clear-kan kepada kami semua,” ungkap Aboe.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan