Ini Alasan Pemkab Bogor Tak Bubarkan Kerumunan Massa Habib Rizieq

Simpatisan FPI memadati kawasan Simpang Gadog. (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

IDTODAY.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin jelaskan alasan tidak dibubarkannya kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, pekan lalu, yang ternyata tak berizin.

“Saya nggak di lapangan, tapi saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000 (orang). Mungkin itu pertimbangan keamanan dan jangan sampai terjadi benturan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin usai menjalani klarifikasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11). Sebagaimana dikutip dari detik.com (20/11/2020).

Baca Juga:  HRS dan FPI Dinilai Berbahaya, Refly: Facebook Mirip Pemerintah Doyan Banned Suara Kritis

Burhanudin mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, massa yang datang ke acara tersebut merupakan pendatang.

“Info dari lapangan, massa itu pendatang. Kalau massa setempat itu hanya dadah-dadah langsung masuk lagi, infonya bukan massa dari daerah situ,” tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa acara tersebut tidak berizin. Bahkan, kata dia, pihak panitia tidak pernah pernah mengajukan izin ke Gugus Tugas COVID-19 Bogor dan Polres Bogor.

Baca Juga:  Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Henry Yosodinigrat Langsung Desak Polri Tindak Lanjuti Laporannya

“Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke Gugus Tugas maupun ke kapolres,” ujar Burhanudin.

Untuk diketahui, Polda Jabar tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dalam acara tersebut. Sejumlah orang diklarifikasi polisi, termasuk Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan