Ini Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Eks Jubir Febri Diansyah dari KPK

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).(Foto: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

IDTODAY.CO – Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah memutuskan mundur dari KPK. Pengunduran diri itu diajukan lewat surat sejak 18 September 2020.

Dalam surat pengajuan pengunduran diri itu, Febri Diansyah memaparkan cerita awal mula dia bergabung dengan KPK. Febri Diansyah juga menjelaskan alasan akhirnya dia memutuskan mundur.

“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” demikian bunyi surat pengunduran diri Febri Diansyah yang diperoleh detikcom, Kamis (24/9). Sebagaimana dikutip dari detik.com (24/09/2020).

Febri dalam surat itu juga menyampaikan harapannya untuk KPK ke depan. Dia meminta maaf atas segala perbedaan pendapat selama bekerja sama di KPK.

Baca Juga:  Sikap Firli Cs ke Novel Dipertanyakan, BW: Sudah Matikah Mata Hatimu?

“Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan Pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional,” ungkap Febri.

Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Febri Diansyah yang diperoleh detikcom:

Jakarta, 18 September 2020

Yth:

Pimpinan

Sekretaris Jenderal

Kepala Biro SDM

Dengan hormat,

Saya, FEBRI DIANSYAH, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).

Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi Saya, selama menjadi Pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.

Baca Juga:  Berlangsung Tertutup, Komisi III DPR Gelar RDP Dengan KPK

Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.

Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terimakasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari Korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan Pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional.

Baca Juga:  Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK, Sekda Jamin Pelayanan Publik Tetap Normal

Demikian surat pengunduran diri ini Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.

Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.

Terimakasih atas perkenan Bapak-bapak.

Hormat Saya,

Ttd

Febri Diansyah [detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan