Ini Jawaban BSSN Terkait Bocornya Data Pasien Covid-19

ilustrasi hacker (Foto: pikiran-rakyat.com)

IDTODAY.CO – Tersiar kabar bocornya sekitar 230.000 data pribadi dari database pasien Covid-19 seluruh Indonesia. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku pemilik kewenangan memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Mereka mengklaim telah melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan Gugus Tugas terkait kabar miring tersebut.

“BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19,” ungkap Juru bicara BSSN Anton Setiyawan dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari Indopolitika.com (21/6/2020).

Anton menyatakan BSSN akan terus mengambil langkah-langkah yang terukur guna memastikan keamanan sistem elektronik. Selain itu, pihaknya juga meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah dalam hal pengamanan data terkait penanganan pandemi Covid-19.

“BSSN mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk selalu menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektroniknya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Soal Aturan Jam Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning, Dikdasmen: Maksimal 4 Jam

lebih lanjut Anton meminta semua pihak untuk ikut serta secara aktif dalam penanganan covid 19 dan tidak memanfaatkan situasi darurat tersebut demi keuntungan pribadi.

Namun demikian, Anton memastikan akan memberikan sanksi setimpal terhadap siapapun yang melakukan akses elektronik tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) sesuai Pasal 46 Ayat 2 UU 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tegasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan