Ini Sanksi Tegas dari Bos Garuda Bagi Pilot Pemakai Narkoba

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (Foto: (Afif/detikTravel)

IDTODAY.CO – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra klarifikasi langsung terkait meluasnya isu pilot Garuda yang ditangkap pihak berwajib karena tersandung kasus narkoba. Dia menegaskan, pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

“Sehubungan dengan informasi yang menyebutkan adanya oknum pilot yang diamankan aparat kepolisian terkait kasus narkoba, dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas hal tersebut,” kata Irfan dalam keteragan resmi sebagaimana dikutip dari CNBCIndonesia.com, Sabtu (11/7).

Baca Juga:  Garuda Disuntik Dana Pemerintah, Marzuki Alie: Mampu Bagi-bagi Bonus Direksi Kok Kesulitan Cash Flow

Irfan menegaskan akan menindak pegawainya yang ketahuan berhubungan dengan benda berbahaya tersebut. Dalam hal ini, Irfan berjanji akan memberikan tindakan serupa apabila pegawainya benar-benar terbukti bersalah.

“Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja,” ucap Irfan.

Baca Juga:  Solusi Selamatkan Garuda Indonesia, Terima Tawaran DR. Rizal Ramli

“Secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia,” imbuhnya nya nya.

Sebelumnya, tiga orang pilot diduga menyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Dua orang diantara ketiganya merupakan pilot dari maskapai pelat merah.[cnbcinonesia/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan