Ini Tanggapan Pemerintah Soal Rekonsiliasi Dengan Habib Rizieq

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. (Foto: Suara.com/Ummi Saleh)

IDTODAY.CO – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengaku siap rekonsiliasi dengan pemerintah asalkan menghentikan kriminalisasi ulama. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempertanyakan maksud rekonsiliasi tersebut. Ia menyebut bahwa pemerintah tidak ada masalah.

“Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah. Dari awal kita katakan Pak Habib Rizieq mau pulang, ya pulang-pulang saja. Pergi-pergi sendiri, pulang-pulang silakan,” kata Moeldoko kepada wartawan di gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/11). Seperti dikutip dari detik.com (12/11/2020).

Soal kepulangan habib Rizieq, Moeldoko menyebut, pemerintah tidak mempersoalkan. Bahkan, kata dia, saat habib Rizieq pulang justru dikawal dengan baik.

“Buktinya, pulang nggak ada masalah kok. Apakah kita mencegat? Nggak. Aparat keamanan, justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu, mengganggu jalan maksudnya, mengganggu publik,” kata Moeldoko.

Habib Rizieq diketahui sebelumnya berada di Mekah, Arab Saudi, sebelum kembali ke Indonesia. Setiba di Indonesia, Habib Rizieq juga berbicara soal rekonsiliasi. Soal ini, Moeldoko mengatakan tidak ada yang harus direkonsiliasi.

“Tetapi kita tidak berikan upaya-upaya untuk menekan, upaya-upaya untuk menghalangi, dan seterusnya. Buktinya apa? Ya beliau datang sampai ke rumahnya ya aman-aman saja, selamat. Jadi inilah, kita juga harus luruskan, harus clear, masyarakat juga harus paham, tidak ada yang harus direkonsiliasi. Yang diperlukan di sini adalah masing-masing punya hak dan tanggung jawab,” ujar Moeldoko.

Baca Juga:  Soal Pelaporan Habib-R5, Politisi PDIP: Jokowi Tidak Bisa Mengintervensi Proses Penegakan Hukum

Ketika Habib Rizieq berbicara soal rekonsiliasi, ia  meminta segala upaya kriminalisasi ulama disetop. Moeldoko justru mengatakan bahwa tidak ada kriminalisasi ulama di pemerintahan Jokowi.

“Sebenarnya tidak adalah, istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa. itu tugas negara. Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak,” sebut Moeldoko.

Menurut Moeldoko, pihak yang dikriminalisasi adalah pihak yang salah. Moeldoko mengatakan mereka yang ditindak sudah berdasarkan ketentuan.

“Nggak ada negara semena-mena. Tapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalui law enforcement. Kalau nggak, kacau-balau kan. Nah, siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Nggak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya,” kata Moeldoko.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan