Ini Tanggapan PKS Terhadap PDIP yang Kritik Kebijakan Anies Soal PSBB Ketat

Anggota F-PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. (Arief Ikhsanudin/detikcom)

IDTODAY.CO – Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang menilai ada aroma politis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penerapan PSBB ketat. Bahkan Gembong menyebut Anies hanya mencari panggung melalui kebijakan ini. Menanggapi hal itu, F-PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan bahwa Pemprov DKI justru berhasil membuktikan efektivitas PSBB ketat yang diberlakukan.

“Seseorang berhak berpendapat apa saja, tapi data yang akan membuktikan. Pemda DKI sudah memberikan bukti bahwa setelah berlakunya PSBB, data korban cenderung menurun,” ungkapnya. Sebagaimana dikutip dari detik.com (27/09/2020).

Baca Juga:  Putra Mendiang KH Maimoen Zubair Doakan Anies Baswedan Terpilih jadi Presiden

Sebelumnya, Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menuding kebijakan PSBB ketat yang diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbau politis.

“Rencana perpanjangan PSBB ketat sampai 11 Oktober, baunya sangat politis, daripada keinginan pencegahan penyebaran COVID-19. Fakta selama ini, PSBB juga tidak ditegakkan secara serius. Terbukti di pasar dan permukiman padat tidak ada upaya sosialisasi dan penegakannya,” ungkap Gembong, Minggu (27/9).

Baca Juga:  Marak Deklarasi Ganjar dan Anies Nyapres, Arief Poyuono: Indonesia Butuh Pemimpin Baru Secepatnya

“Apalagi PSBB patut diduga hanya dijadikan panggung oleh Gubernur agar terus menjadi bahan berita. Dan Anies terlalu asyik memainkan PSBB,” lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengklaim ada pelambatan kasus aktif atau orang yang positif COVID-19. Kasus aktif itu melambat disebut terjadi setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan PSBB.

Dari data yang ada, kasus aktif COVID-19 pada 12 September hingga 23 September 2020 sebesar 12 persen. Angka tersebut mengalami penurunan bila dibanding kasus aktif yang terjadi pada 30 Agustus hingga 11 September 2020 sebesar 49 persen.

“Peningkatan kasus aktif di Jakarta melambat dari 49% menjadi 12% sejak Gubernur Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat dan kembali memberlakukan PSBB ketat sejak 14 September lalu,” tulis akun Instagram Pemprov DKI Jakarta seperti dilihat detikcom, Sabtu (26/9).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan