IDTODAY.CO – Sebuah peristiwa yang terjadi di lembaga pendidikan di Kecamatan Rembang, Pasuruan terkait kedatangan kelompokmassa untuk melakukan klarifikasi atas dugaan sebagai tempat kaderisasi HTI dan mengajarkan khilafah mendapat tanggapan dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Menurutnya, organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan sejak 2017. Atas dasar itulah, hati tidak lagi memiliki izin untuk melakukan aktivitas di Indonesia, terutama berkaitan dengan kampanye politik khilafah.

Baca Juga:  Menag Yaqut Ingatkan Menghina Simbol Agama Bisa Dipidana

“HTI sudah dibubarkan. Sistem politik khilafah tertolak di Indonesia. Sebab, pendiri bangsa telah bersepakat untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Menag dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari Indopolitika.com (22/8/2020).

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan