Isyaratkan Buka-bukaan Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Ada Tanggal Mainnya!

Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo mengenakan rompi tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan. (Foto: Tribunnews/Herudin)

IDTODAY.CO – Para terdakwa dugaan suap red notice yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan terdakwa kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dilimpahkan polisi pada kejaksaan.

Polisi telah melimpahkan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi ke Kejari Jakarta Selatan, sementara tersangka Djoko Tjandra dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

Kemarin, dengan mengenakan rompi merah muda tahanan kejaksaan, Irjen Napoleon keluar kantor Kejari Jaksel dengan penuh percaya diri. mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri ini melempar senyum ke arah awak media yang langsung menyecarnya dengan sederet pertanyaan.

Terlihat, dia mengedipkan sebelah matanya, ia tersenyum manis dan mengatakan ‘ada waktunya’ ketika ditanya kesiapannya menghadapi persidangan.

“Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti,” kata Napoleon sebagaimana dikutip dari Merdeka.com (17/10)

Nopoleon kemudian langsung meninggalkan awak media. Di belakangnya nampak Brigjen Prasetijo Utomo.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa penanganan kasus Djoko Tjandra akan dikawal hingga tuntas untuk membuktikan profesionalisme pihak kepolisian dalam menangani sebuah kasus kejahatan.

“Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri. Transparan, tidak pantau bulu semua yang terlibat kami sikat,” tutur Idham.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan