IDTODAY.CO – Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta tidak ada pengerahan massa dalam pelaksanaan pilkada yang akan segera digelar.

Doni menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Kamis (3/9/2020). Ace pada mulanya berharap agar Satgas sudah menyiapkan protokol COVID-19 untuk menghadapi pilkada.

“Saya berharap itu (protokol COVID-19 untuk pilkada) sudah ada. Karena mau tidak mau, Pak, kadang-kadang terjadi persaingan politik, apapun bisa dilakukan Pak kalau di daerah. Itu yang harus diantisipasi sedemikian rupa,” kata Ace. Seperti dikutip dari detik.com (03/09/2020).

Menjawab pertanyaan itu, Doni mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan saran kepada KPU dan Kemendagri agar tidak ada pengerahan massa dalam pelaksanaan pilkada. Doni meminta pertemuan terkait pilkada dibatasi maksimal 50 orang.

“Terkait masalah pilkada, kami telah memberikan masukan ke Kementerian Dalam Negeri dan juga kepada KPU, agar pelaksanaan pilkada ini tidak dilakukan dengan pengerahan massa. Kalau itu terpaksa, maksimal 50 orang saja,” ujar Doni.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan SKB Sebagai Pedoman Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada

Ketika di singgung jika tetap menggelar kerumunan massa, Doni menegaskan polisi dan Satpol PP akan membubarkannya.

“Dan ketika ada kegiatan yang bersifat perkumpulan kerumunan, unsur-unsur keamanan Polri bersama Satpol PP akan membubarkan kerumunan tersebut, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020,” ujar Doni.

Doni juga mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU terkait simulasi dan proses pencoblosan. Kepala BNPB itu juga menyarankan pertemuan masif bisa diganti dengan metode virtual.

“Dari KPU beberapa kali koordinasi dan berkonsultasi dengan kami, termauk nanti proses pencoblosan sudah dilakukan, langkah-langkah simulasi. Dan kami juga menyampaikan bahwa rapat-rapat pertemuan yang sifatnya masif untuk menggunakan cara yang lebih aman menggunakan metode virtual,” jelasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan