JK Tidak Pernah Mendanai Kepulangan HRS

Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. (Sumber: Tribunnews)

IDTODAY.CO – Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak memiliki sangkut paut apapun dengan Wakil Presiden ke-10 dan 12 M Jusuf Kalla.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru bicara JK, Husain Abdullah dalam keterangan pers yang dikutip dari merdeka.com, Minggu (22/11).

“Saya ingin menegaskan, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 M. Jusuf Kalla, tidak punya sangkut paut dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab. Pak JK tidak pernah mengkomunikasikan atau pun mendanai kepulangan HRS,” kata Husain

Pernyataan tersebut menepis terkait cuitan Ferdinand Hutahean dalam akun twitternya. Pasalnya, menurut Husain para buzzer sedang membangun opini terkait kepulangan HRS.

Husain menuturkan perjalanan JK ke Vatikan dan Mekkah 20-25 Oktober 2020 lalu, untuk menemui Pemimpin Umat Khatolik Paus Fransiskus dalam rangka penjurian pemberian gelar Sayeed Award for Human and Fraternity, yang digagas Paus Fransiskus dengan Imam Besar Al-Azhar Syeikh Ahmad Al Tayeb. Dalam kapasitasnya JK, kata Husain sebagai juri mewakili Asia atas penghargaan tersebut.

Baca Juga:  PA 212 Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Kepulangan HRS

“Bersama 4 juri dari benua berbeda merasa perlu bertemu langsung dan berdiskusi tentang kriteria nominator untuk penghargaan ini. Setelah bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Pak JK melanjutkan perjalanan ke Riyadh Saudi Arabia, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Pembangunan Museum Rasulullah Muhammad SAW yang akan dibangun di Jakarta,” urai Husain.

Kemudian JK melanjutkan ibadah umrah ke Mekkah dengan protokol kesehatan ketat setelah penandatanganan dilakukan. Menurutnya, perjalanan JK adalah murni misi kemanusiaan dan ibadah.

“Tidak bersangkut paut dengan kepulangan HRS, apalagi politik dalam negeri, apalagi 2024,” ungkap Husain.

Lebih lanjut, Husein meminta para buzzer untuk tidak mengkaitkan perjalanan JK dengan narasi menyesatkan tanpa bukti.

“Sebagai negara Pancasila, kita wajib menghargai dan menghormati warga negara Indonesia yang melaksanakan ritual ibadah keagamaannya dan kiranya tidak dinodai dengan fitnah murahan,” tandas Husain.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan