Jokowi Jelaskan Penanggungjawab Vaksin: Yang Gratis Urusan Menkes, Yang Berbayar Urusan BUMN

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Ratas tersebut membahas percepatan pembangunan program strategis nasional Jalan Tol Sumatera dan Tol Cisumdawu.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

IDTODAY.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mempersiapkan perihal vaksin COVID-19 secara matang. Jokkwi mengatakan, untuk vaksin gratis tanggung jawa Menkes, sedangkan untuk vaksin mansiri menjadi tanggung jawab BUMN.

“Juga perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini mestinya sudah harus segera jelas. Kalau menurut saya ya, untuk vaksin yang gratis untuk rakyat itu urusannya Menteri Kesehatan. Untuk yang mandiri, berarti yang bayar, itu urusannya BUMN,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas ‘Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020’, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (19/10/2020).

Baca Juga:  AEK: Jokowi Jangan Diam Soal Dugaan KKN Investasi Telkomsel ke GoTo

Jokowi menjelaskan pentingnya kejelasan penanggung jawab soal vaksin gratis dan berbayar tersebut. Hal itu, kata dia, berkaitan dengan proses administrasi dan kebertanggungjawaban.

“Ini menjadi jelas. Kalau nggak seperti ini nanti siapa yang tanda tangan menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab,” ujarnya.

Jokowi juga meminta agar digelar training atau pelatihan terkait distribusi vaksin. Menurutnya, pelatihan terhadap pembawa vaksin penting dilakukan mengingat ada tata cara tertentu dalam memperlakukan vaksin COVID-19.

Baca Juga:  Pakai PAN untuk Dukung Ganjar, Tegaskan Jokowi Memang Hanya Petugas Partai

“Jangan menganggap enteng. Ini bukan hal yang mudah, training membawa vaksin, training menaruh vaksin. Karena ini dalam jumlah yang banyak, vaksin pun ini harus mendapat treatment dan perlakuan yang spesifik. Tiap vaksin beda-beda,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta agar persiapan hingga implementasi terkait vaksinasi COVID-19 harus dilakukan secara matang dan tidak tergesa-gesa.

“Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat, kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak UU Cipta Kerja ini. Jadi saya harapkan betul-betul disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publiknya, terutama mengenai halal dan haram,” tuturnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan