Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Pekerja Dari Ancaman PHK Sepihak

Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju tertangkap kamera tak menggunakan masker saat rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8/2020). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

IDTODAY.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) klaim bahwa RUU Cipta kerja akan menyelamatkan para buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari perusahaan.

 Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi, dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10)

“Apakah perusahaan bisa mem-PHK kapan pun secara sepihak? Ini juga tidak benar. Yang benar perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari beritasatu.com (10/10)

Presiden Jokowi mengatakan bahwa kesejahteraan pekerja akan terlindungi dengan diberlakukannya jaminan sosial dan kesejahteraan.

“Kemudian juga pertanyaan benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang? Yang benar jaminan sosial tetap ada,” ujarnya.

Presiden Jokowi mengklaim bahwa undang-undang Cipta kerja dihadirkan untuk memperbaiki kehidupan dan keluarga para pekerja.

Diantaranya dengan memberlakukan ketentuan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Provinsi juga tidak dihapuskan dari Undang-Undang yang disusun berdasarkan metode Omnibus Law itu. demikian juga dengan sistem pengupahan yang bisa dihitung berdasarkan waktu dan hasil sebagaimana juga diatur dalam undang-undang tersebut.

“Ada juga yang menyebutkan upah minimum dihitung per jam. Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang, Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi yang meminta semua pihak yang merasa tidak puas dengan UU Cipta kerja untuk mengucapkan uji materi pada mahkamah Konstitusi (MK)

“Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke MK,” demikian pernyataan Kepala Negara.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan