Jokowi Minta Penegak Hukum Awasi Proses Implementasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Presiden Jokowi meminta sinergi dengan pemeriksa eksternal BPK terus dilakukan, demikian juga dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi penggunaan anggaran corona. (Foto: katadata.co.id)

IDTODA.CO – Dana sebesar Rp 677,2 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional dan percepatan penanganan virus corona baru atau Covid-19 harus segera diimplementasikan melalui program yang sudah disiapkan sebelumnya.

Demikian disampaikan presiden Joko Widodo saat membuka Rakornas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara virtual, Senin (15/6).

“Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit,” ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari Rmol.id    

Lebih lanjut, presiden Jokowi menegaskan bahwa instruksi tersebut bertujuan untuk optimalisasi manfaat dan anggaran pemulihan ekonomi tersebut secara akurat.

“Output dan outcomenya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.

Demikian pula, presiden Jokowi menekankan kepada bawahannya untuk selalu mengawal dan mengawasi secara maksimal proses implementasi anggaran besar tersebut.

Lebih lanjut, ia meminta penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga BPKP dan LKPP untuk melakukan peninggalan-peninggalan secara tegas terhadap oknum yang berniat melakukan tindak pidana korupsi.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan