Jokowi Tegaskan Tidak Akan Terbitkan Perppu Untuk UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Ratas tersebut membahas percepatan pembangunan program strategis nasional Jalan Tol Sumatera dan Tol Cisumdawu.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

IDTODAY.CO – Presiden Jokowi membuka diri menerima masukan jika ada hal-hal yang perlu direvisi dalam Undang-undang Cipta Kerja. Karenanya, Jokowi menegaskan tidak akan pernah menerbitkan Perppu Undang-undang tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Istana Merdeka, Jakarta (21/10)

Hadir dalam pertemua itu yakni Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti. Juga hadir Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Dr Sutrisno Raharjo. Sedangkan Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Prof Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam kesempatan ini, Muhammadiyah sendiri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo dapat menunda pelaksanaan UU Omnibus Law Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku.

Mu’ti berpendapat, di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan alasan lain.

”Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama,” cerita Mu’ti sebagaimana dikutip dari Indopolitika.com (22/10)

Baca Juga:  Berharap BPIP Dibubarkan, Refly Harun: Lembaga Nggak Guna!

Mu’ti juga menegaskan bahwa, Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait  latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.

”Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan satu jam setengah itu, Mu’ti menerangkan, Presiden Jokowi secara terbuka mengatakan tidak akan menerbitkan Perppu. Namun, Jokowi menegaskan membuka diri atas kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah.

Baca Juga:  Resmikan Tol Semarang-Demak Seksi 2, Jokowi: Juga Berfungsi Sebagai Tanggul Laut

Lebih lanjut,  Mu’ti mengatakan, Jokowi mengaku jalinan komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat berjalan kurang efektif terkait UU Cipta Kerja.[indopolitika/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan