Kapolda Metro Jaya Pastikan Tindak Tegas Siapa pun yang Ganggu Keselamatan Jiwa Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Foto: Rizky Adytia P/VOI)

IDTODAY.CO – Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang mengganggu keselamatan jiwa masyarakat terkait situasi pandemi Covid-19, di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnyam

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, saat jumpa pers pertama kepada media, sesusai kegiatan pisah sambut jabatan Kapolda Metro Jaya, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Jumat (20/11/2020).

“Terkait dengan perkembangan situasi saat ini, perkembangan Covid-19, prinsip saya satu, salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Yang kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamat jiwa masyarakat. Jadi siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan melakukan penindakan hukum yang tegas. Saya ulangi, siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas,” urai Fadil.

Fadil menyampaikan, Polda Metro Jaya juga akan melakukan upaya pencegahan yang keras atau preventif strike.

“Saya juga akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras, preventif sterike. Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan masyarakat ibu kota  sedang berjuang menghadapi pendemi Covid-19. Menurutnya, DKI Jakarta belum aman dari wabah mematikan tersebut.

“Ini data yang dirilis oleh WHO situasi Covid-19. Kita belum aman. 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa, dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta. Jadi ada dasarnya. Yang kedua rate of transmission kita Jakarta masih di atas satu, artinya risiko orang tertular sangat tinggi. Mortality rate kita juga masih yang terbesar sesuai dengan kasus teraktif sampai dengan saat ini. Oleh sebab itu, berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas,” terangnya.[berisatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan