Kapolri Geram Polisi Dihadang Laskar FPI, Aziz Yanuar: Tidak Ada Penghadangan InsyaAllah

Pengacara Aziz Yanuar mendatangi Mako Brimob, Depok, untuk mendampingi tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein. (Foto: TEMPO/Imam Hamdi)

IDTODAY.CO – Kapolri Jenderal Idham Azis geram penyidik Polda Metro Jaya dihadang oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) saat hendak melayangkan surat pemanggilan klarifikasi Habib Rizieq Syihab. Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar membantahnya.

“Tidak ada penghadangan InsyaAllah,” kata Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar kepada wartawan, Jumat (4/12). Sebagaimana dikutip dari detik.com (04/12/2020).

Terkait penghandangan penyidik Polda Metro Jaya, Kapolri Idham Azis juga menyinggung soal negara tak boleh kalah dengan premanisme. FPI sepakat dengan Idham dalam hal ini.

“Setuju dengan Kapolri, berantas segala bentuk premanisme. Karena premanisme termasuk kemunkaran. Sebagaimana ketidakadilan juga,” ujar Aziz Yanuar.

Menurut FPI, tersendatnya penyidik Polda Metro Jaya saat hendak melayangkan surat ke Habib Rizieq bukanlah penghadangan. Aziz Yanuar melihat sisi berbeda.

Pada awalnya penyidik Polda Metro Jaya dihadang laskar FPI untuk melayang surat ke Habib Rizieq di Petamburan III, lalu penyidik meninggalkan lokasi. Kemudian, penyidik mendatangi lagi lokasi, hingga akhirnya penyidik bisa masuk dan memberi surat pemanggilan.

Baca Juga:  Besok, Kapolri akan Disuguhi Mural Kritik

“Mungkin kesalahpahaman saja,” ucapnya.

Aziz Yanuar mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya ujungnya dapat menyerahkan surat pemanggilan klarifikasi. Aziz menilai ada yang menggiring seolah penyidik diadang, namun dia tak menyebutkan pihak itu.

“Faktanya kan para penyidik bisa masuk dan ketemu serta serahkan surat kan? Yang bikin kacau kan opini,” imbuhnya.[detik/aks/nu]

Baca Juga:  Kompolnas: Kapolri Perintahkan Hukum Mati Bagi Oknum Aparat Terlibat Jaringan Narkoba

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan