Kapolri Instruksikan Kapolda Bubarkan Semua Kerumunan, Buntut Acara Habib Rizieq?

Polri Raker Perdana dengan Komisi III DPR. (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

IDTODAY.CO – Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada seluruh Kasatwil penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19, dalam hal ini setiap Kapolda di seluruh Indonesia, untuk membubarkan segala jenis acara yang mengarah ke keramaian.

Instruksi tersebut nampaknya merupakan tindak lanjut atas kerumunan massa di beberapa daerah yang terkait dengan acara Rizieq Syihab berbuntut pencopotan dua Kapolda.

Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

“Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas memerintahkan untuk segera membubarkan. Pimpinan sangat berkomitmen untuk mengawal protokol kesehatan ini,” tutur Awi sebagaimana dikutip dari Merdeka.com

Awi menambahkan, sebagai bentuk keseriusan penerapan protokol kesehatan, Kapolri mengeluarkan dua kali maklumat kepada jajaran.

“Dan itu sudah dituliskan oleh Bapak Kapolri beberapa kali. Bahkan Sabtu kemarin Pak Kapolri sudah mengikuti hal-hal terkait, dalam artian ini bukti pimpinan peringatan, kepada seluruh jajaran, kepada para Kapolda, untuk melaksanakan hal itu,” jelas dia.

Baca Juga:  FPI Sebut Akan Ada Pemanggilan Secara Berangsur Oleh Penyidik, Siapa Selanjutnya?

Lebih lanjut, Awi Menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.

Menurutnya, asas Salus Populi Suprema Lex Exto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi menjadi dasar Polri menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Jadi saya sampaikan, dalam implementasi di lapangan, tentunya Polri di sana ada Pemerintah Pusat yang melibatkan Satgas Covid sendiri, kemudian ada Pemerintah Daerah juga ada satgasnya, kemudian juga mempertimbangkan kearifan lokal, tentunya itu menjadi pertimbangan di lapangan, dan diserahkan diserahkan Kasatwil untuk melakukan itu,” jelas Awi.[merdeka/brz/nu]

Baca Juga:  Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Mendagri Minta Ini ke Kapolri: Awasi Kampanye Hitam

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan