IDTODAY.CO – Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundung Radiman dicopot oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy, Sabtu (16/5).
Dikutip dari kumparan (18/05/2020), Pencopotan tersebut tertuang dalam surat perintah dengan nomor Sprin/435/V/HUK.6.6./2020. Jabatan Nundung akan digantikan oleh Kompol Suharto. Dalam surat tersebut, Nundung akan diperiksa Propam Polri.
Terkait dengan surat tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkannya dan ia menyebut bahwa Kompol Nundung akan diperiksa Propam.
“Yang bersangkutan diperiksa, diduga lakukan pelanggaran disiplin dan etik profesi,” kata Erlangga, Senin (18/5).
Hanya saja Erlangga tidak menyebutkan pelanggaran disiplin yang dilakukan Kompol Nundung. Belum diketahui Nundung diperiksa karena pelanggaran disiplin apa.
Saat ini Kompol Nundung tengah memegang sejumlah kasus. Salah satunya yang menonjol di Parung yakni kasus penyekapan oleh suami dan penemuan makam seorang wanita dalam rumah di kawasan Parung Panjang, Bogor.[Aks]