IDTODAY.CO – Massa dari berbagai elemen akan kembali menggelar unjuk rasa pada 28 Oktober. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut massa tidak lagi seluruhnya mengarah ke Istana Merdeka, Jakarta.

“Di saat yang sama kami siapkan pengamanan unjuk rasa yang gelombang unjuk rasa diperkirakan minggu ini masih ada. Kita mendengar berbagai elemen akan demo tanggal 28 (Oktober) nanti, tanggal 1, dan seterusnya. Kita sudah menyiapkan pengalihan lalu lintas, karena sasarannya kemarin-kemarin ke Istana mungkin ke depan sudah ada perubahan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (26/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (26/10/2020).

Baca Juga:  Polisi Usut Pembuat Video 'Tentara China Ngelaundry di Kelapa Gading'

Sambodo mengatakan pihaknya akan mengerahkan petugas disejumlah lokasi yang menjadi sasaran aksi seperti gedung DPR/MPR.

“Ada yang sasarannya ke gedung DPR, tidak seluruhnya ke Istana. Istana kita jaga, DPR kita jaga, termasuk tempat-tempat lain yang akan menjadi sasaran unjuk rasa,” ujar Sambodo.

Polisi tetap akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Banten untuk mengawasi perbatasan. Massa tetap diminta tidak beramai-ramai ke Ibu Kota dan tetap menyuarakan aspirasinya di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Kejagung, Periksa 99 Saksi-Ambil 24 CCTV

“Tentu Bapak Kapolda sudah koordinasi dengan Polda Jabar dan Banten ketika unjuk rasa tidak ke Jakarta dan bisa unjuk rasa di daerah masing-masing supaya di Jakarta massa tidak terlalu besar dan tidak memancing anarkis,” ucap Sambodo.

Sebelumnya, jika Presiden Jokowi tidak membatalkan UU Cipta Kerja maka Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi lagi. Aksi itu akan digelar pada 28 Oktober nanti.

Selain BEM SI, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga bakal menggelar demo besar-besaran pada 1 November 2020 jika Presiden Jokowi meneken UU Cipta Kerja.

“Pertama, direncanakan tanggal 28 Oktober. Kalau Presiden menandatangani UU Cipta Kerja, pada saat itu, karena 29 Oktober tanggal merah, 31 Oktober hari Minggu, maka tanggal 1 November bisa dipastikan buruh-buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia. Sebanyak 20 provinsi lebih dari 200 kabupaten/kota,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (24/10).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan