IDTODAY.CO – Rencana Israel melakukan aneksasi pada sebagian wilayah tepi barat mendapatkan atensi dari sejumlah pesohor Tanah Air. Pasalnya, Israel kembali melakukan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB dalam upaya aneksasi yang akan dilakukan sebelum tanggal 1 Juli 2020.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid mendesak presiden Jokowi untuk melakukan usaha maksimal sebagai upaya pencegahan rencana aneksasi tersebut dengan menggalang gerakan boikot produk Israel. Sebagaimana dulu pernah disampaikan saat Konferensi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta, pada 2016 lalu.

“Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyampaikan penolakan dan kecamannya. Namun, perlu langkah yang lebih konkret untuk menekan Israel, salah satunya dengan kembali menggaungkan gerakan boikot atas produk-produk Israel yang akan memaksanya untuk tak melanjutkan aneksasi dan kembali serius mewujudkan perdamaian di Palestina,” tukasnya melalui siaran pers di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Jpnn.com (30/6).

Lebih lanjut, HNW sapaan akrabnya,  mengapresiasi langkah politisi dan pemimpin dunia yang aktif menyuarakan penolakan terhadap rencana jahat Israel itu.

“Lebih dari 1.000 anggota parlemen dari 25 negara Eropa menandatangani petisi surat kecaman dan penolakan atas rencana aneksasi Israel terhadap tanah-tanah Palestina di Tepi Barat. Mereka menuntut agar pemimpin negara-negara di Eropa juga menolak. Kami dukung aksi seperti itu, karena sama dengan yang diperjuangkan oleh DPR RI dan Pemerintah Indonesia,” ucapnya.

Selanjutnya, HNW mencontohkan Irlandia yang tengah melakukan pembahasan RUU larangan impor barang, jasa dan sumber daya alam dari Israel yang diambil dari wilayah pendudukan ilegal. RUU tersebut dicetuskan oleh senator Frances Black.

Baca Juga:  Foto Bareng Presiden Jokowi, Baim Wong Matikan Kolom Komentar, Ini Sebabnya

“RUU semacam ini perlu juga diadopsi oleh Indonesia, sebagai bukti penolakan penjajahan sebagaimana implementasi dari Pembukaan UUD 1945,” ucapnya.

HNW menegaskan, Indonesia dan Israel secara diam-diam masih melakukan ekspor-impor secara ilegal meskipun negara tersebut tidak memiliki hubungan diplomatik. Atas dasar itulah, HNW menegaskan perlunya RUU sebagaimana di Irlandia. “Hal tersebut seharusnya dihentikan dan dilarang dengan hadirnya RUU semacam itu,” ucapnya.

HNW kemudian menjelaskan bahwa gerakan serupa dengan tajuk Boycott Divestment Sanction (BDS) telah didengungkan oleh para aktivis HAM di seluruh dunia bahkan Eropa dan Amerika. Bahkan, boikot tersebut juga meliputi segi kebudayaan dan akademik.

“Gerakan BDS ini makin massif dilakukan olah para kaum terpelajar dan aktivis HAM di negara barat. Ini tentunya akan semakin berdampak apabila melibatkan peran negara. Dan Indonesia sudah selayaknya untuk jadi contoh dan memimpin gerakan ini dalam lingkup antar negara,” urainya.

Baca Juga:  Komisi III DPR: Jokowi Harus Perintahkan Tim Pemburu Koruptor Segera Tangkap Djoko Tjandra

Kemudian, HNW mendesak Menteri Luar Negeri RI untuk melakukan kerjasama dengan negara-negara di dunia guna mencegah upaya ilegal Israel untuk aneksasi Tepi Barat Palestina.

“Menlu perlu memaksimalkan koordinasi dan kooperasi dengan ASEAN, OKI serta Perserikatan Bangsa-Bangsa baik melalui Dewan Keamanan maupun Sidang Umum,” ucapnya.

Apresiasi disampaikan HNW terhadap langkah Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI atas inisiatifnya menggalang dukungan organisasi dan anggota parlemen untuk melakukan penolakan terhadap rencana aneksasi Tepi Barat.

“Tindakan Israel itu jelas bertentangan dengan aturan-aturan hukum internasional, resolusi-resolusi PBB terkait dan menjauhkan realisasi program perdamaian di Timur Tengah,” tutupnya.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan