Kecam Emmanuel macron, Menag: Kebebasan Berpendapat Jangan Sampai Mencederai Simbol Agama Apapun

Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww)

IDTODAY.CO – Pernyataan Presiden Perancis Emanuel Macron yang dianggap menghina Islam mendapat kecaman dari berbagai kalangan internasional. Tanpa terkecuali, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam keras pernyataan presiden Prancis dan mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri yang telah memanggil Duta Besar Perancis untuk Indonesia Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman atas pernyataan Macron.

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020), seperti dikutip dari Kompas TV (30/10).

Baca Juga:  Menag ke Pesantren: Kami Akan Bantu Apa Saja yang Kami Bisa!

Demikian juga, Pimpinan Pusat Muhammadiyah ikut mengecam pernyataan provokatif tersebut. Pasalnya, pernyataan Presiden Perancis Emanuel Macron dinilai sangat merendahkan umat Islam dengan mengizinkan publikasi karikatur Nabi Muhammad.

Alhasil, PP Muhammadiyah meminta agar Macron menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat muslim di dunia, karena tindakan dan sikapnya bisa menyulut permusuhan.

Sedangkan PBNU sebagai organisasi terbesar di Indonesia ikut mengecam pernyataan Presiden Perancis tersebut dan mendesaknya untuk menghormati ajaran Islam dan hukum yang berlaku di suatu negara.[kompas/brz/nu]

Baca Juga:  Hari ini, Kemenag Akan Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2020

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan