IDTODAY.CO – Puteri proklamator Ir. Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menyoroti rencana pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) oleh DPR RI.

Menurut Mbak Rachma, sapaan akrabnya, apabila RUU HIP disahkan menjadi undang-undang, dapat dipastikan kehancuran Indonesia tinggal menunggu waktu. Karenanya, ia menyambut positif penolakan yang digaungkan oleh berbagai elemen di tanah air.

“Saya lihat ada hidden agenda, ini (RUU HIP) yang akan menghancurkan NKRI, kita akan terpecah belah lagi,” kata Mbak Rachma usai menggelar Haul Bung Karno di kediamanya, di Jatipadang, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Rmol.id (21/6).

Mbak Rahma mengatakan, Pancasila merupakan ground norma bangsa Indonesia yang sudah final dan tak bisa diutak-atik untuk tujuan apa pun.

“Secara konstitutif itu sudah diasahkan pada 18 Agustus, sehari (setelah) proklamasi kemerdekaan,” terangnya.

Lebih lanjut menurut Mbak Rachma, Pancasila dan UUD 1945 merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan. Pancasila merupakan dasar negara yang di operasionalkan nilai-nilainya melalui UUD 1945.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Janji Telusuri Pengusul RUU HIP

“Sekarang untuk apa bikin UU lagi, dan itu mendwongrade, baik Pancasila maupun UUD 45 kita. Ini yang menjadi masalah,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Rachma menegaskan, solusinya bukan membuat UU baru, tetapi mengembalikan UUD 1945 pada naskah aslinya. Menurutnya, alasan pembuatan UU hak untuk memperkuat peran BPIP tidak bisa dibenarkan.

“Yang diperlukan bukan BPIP, tapi kembalikan UUD 45 itu paling penting. Mau bikin badan apapun, kembalikan dulu, baru kita berpikir berikutnya,” pungkas Rachma.[Brz]

Baca Juga:  Sila Pertama Dilumpuhkan, MUI: Peran Agama dalam Berbangsa dan Bernegara Akan Disingkirkan

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan