Kejagung Minta Ahmad Sahroni Sebut Nama Oknum Yang Bantu Joko Tjandra

Pernah Tak Diberi Uang Rp 10 Ribu untuk Beli Pulsa Hingga Dilempar Asbak Oleh Bos, Ketua Ferarri Ahmad Sahroni: Saya Rasa Luar Biasa Pedih! (Foto: Instagram @ahmadsahroni88)

IDTODAY.CO – Pernyataan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni terkait adanya seseorang di sebuah institusi hukum ikut membantu buron Joko Tjandra melarikan diri mendapat tanggapan dari kejaksaan agung.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono di kantornya, Jakarta Selatan mendesak Ahmad Sahroni, “Mestinya dia terang-terangan, supaya kami mudah. Mestinya dia sebut siapa,” ujar Ali mukartono sebagaimana dikutip dari Tempo.co (7/7/2020).

Sebelumnya, Sahroni mengatakan jika ada oknum institusi hukum yang aktif ikut membantu dalam pelarian buronan kasus korupsi cessie atau hak tagih Bank Bali itu. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan DPR ke Kejaksaan Agung,

“Memang ya ada oknum yang bermain untuk membela Joko Tjandra. Baik oknum di dalam maupun di luar. Saya tidak bisa sebutkan spesifik ke dalam Polri, Kejaksaan, atau sekali pun BIN,” ujar Sahroni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Juli 2020. Namun sayang, ia enggan membeberkan dugaan temuan itu lebih lanjut.

Sebelumnya, Djoko Soegiarto Tjandra, buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali dikabarkan sempat berada di Indonesia beberapa waktu yang lalu untuk menemui kuasa hukumnya, Andi Putra.

Baca Juga:  Kejagung Sebut Kasus Korupsi BTS 4G sudah Selesai, Anthony Budiawan: Enak Saja

Anehnya, Djoko bahkan tempat mendaftarkan sendiri secara langsung pendaftaran peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Jakarta Selatan.  

“Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran PK pada 8 Juni. Di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh Pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Andi di kantornya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, sama sekali tidak tahu-menahu terkait keberadaan Joko di Indonesia selama 3 bulan terakhir. Dia hanya mengaku menemani lainnya tersebut mendaftarkan PK di PN Jakarta Selatan. Bahkan, Andi mengaku tidak tahu dari mana Djoko masuk ke Indonesia.

“Intinya kami bertemu dengan beliau saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia,” urai Andi.[tempo/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan