Kemenag Usul Ke DPR, Kepastian Pelaksanaan Haji 2020 Ditentukan 20 Mei 2020

Rekam Jejak Karier Zainut Tauhid Sa’adi yang Ditunjuk Jokowi Jadi Wakil Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: TRIBUNNEWS)

IDTODAY.CO – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid mengusulkan kepada DPR terkait dengan batas waktu terakhir pengambilan keputusan apakah ibadah haji 2020 digelar atau dibatalkan, agar ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2020.

“Kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 H atau 2020 M dari Arab saudi adalah pada 20 Mei 2020 atau pada akhir Ramadhan 1441 H, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua Juni 2020,” ujar Zainut dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (11/5). Seperti dikutip dari Liputan6.com (11/05/2020).

Baca Juga:  Kurikulum Pancasila Ditiadakan, Nadiem Ajukan Revisi, DPR RI: Saya Khawatir Ini Disengaja

Diperlukannya batas waktu tersebut, agar pemerintah punya persediaan waktu untuk persiapan dan pelaksanaan ibadah haji 2020.

“Batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah Covid-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaannya nanti di Arab Saudi,” kata dia.

Walaupun begitu, Kementerian Agama saat ini masih menunggu kabar dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaannya ibadah haji.

Baca Juga:  Puan Maharani Ajak Masyarakat Berdonasi Lewat Konser Online Bimbo

“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H atau 2020 M, dari pemerintah Arab Saudi,” ucap Zainut.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan