Kemenaker Mestinya Bisa Antisipasi Gelombang PHK Tanpa Pekerjakan Usia Dibawah 45 Tahun

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Foto : Jaka/Man)

IDTODAY.CO – Anggota Komisi IX DPR RI F-PAN Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait wacana memperbolehkan warga berusia 45 tahun ke bawah tetap beraktivitas dan bekerja di tegah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Iapun sangat menyayangkan kebijakan tersebut karena didasarkan pada alasan demi menjaga perekonomian, dalam artian menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, ancaman gelombang PHK tidak perlu diantisipasi dengan melakukan relaksasi PSBB seandainya kemungkinan tersebut sudah diantisipasi sejak awal.

“Memang aturan PSBB yang diterapkan dari pemerintah itu kan tidak mudah, ada banyak tentangan di sana-sini, termasuk di antaranya ancaman munculnya gelombang PHK. Tapi kan gelombang PHK itu sudah semestinya dipikir baik oleh pemerintah dan dicari solusinya,” ujar Saleh sebagaimana dikutip dari Rmol.id (13/5).

Saleh menegaskan bahwa DPR dan Kemenaker sudah mengantisipasi ancaman gelombang PHK tersebut melalui rapat bersama dengan para pengusaha di tingkat nasional.

Baca Juga:  SE Kemenaker Bolehkan Pengusaha Cicil Atau Tunda THR, Buruh Protes

“Menteri tenaga kerja menjelaskan, sudah banyak langkah yang dilakukan pemerintah terkait dengan antisipasi PHK, misalnya sudah ada pertemuan bipartit di tingkat nasional antara pengusaha pekerja dan pemerintah,” katanya.

“Di sana dibicarakan sungguh-sungguh gimana menangani agar pekerja kita tidak dirumahkan atau tidak di-PHK. Kemudian tentu ada juga solusi lain, misalnya pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pengusaha,” lanjutnya.

Saleh menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan penawaran kepada perusahaan terkait keringanan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan setiap bulan dan lain sebagainya dalam upaya pemberian keringanan terhadap perusahaan.

“Dengan begitu, kita harapkan tidak melakukan PHK dan pemerintah mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Bila perusahaan terpaksa melakukan PHK, mereka ada solusi yang bisa dilakukan itu, mencari pekerkaan yang disiapkan pemerintah,” pungkasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan