IDTODAY.CO – Sempat ramai di media sosial terkait dengan kajian penyederhanaan kurikulum dan beredar pula di group WA sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan sedang melakukan kajian tentang penyederhanaan kurikulum. Namun, Kemendikbud menegaskan tidak ada renacana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Baca Juga:  Din Syamsudin Soroti POP Kemendikbud: Jangan-jangan Presiden Jokowi yang Tidak Memahami Sejarah Kebangsaan Indonesia

“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno dalam keterangannya, Kamis (18/06). Sebagaimana dikutip dari detik.com (19/06/2020).

“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” ujar Totok.

Baca Juga:  Daripada Mengalir Ke Korporasi, Lebih Baik Dana POP Buat Pembatas Meja Belajar

Disamping itu, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen) Hamid Muhammad juga mengatakan tidak ada rencana Kemendikbud melakukan peleburan mata pelajaran Agama. Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum yang dilakukan guna membuat pembelajaran berjalan membuat lebih efektif.

“Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” ujar Hamid.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan