IDTODAY.CO – Ketua FPI di Deli Serdang, Sumatera Utara, Welly Purta, ditangkap polisi. Ia ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang pada Rabu (25/11). Ia ditangkap karena diduga telah menghina Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Welly dalam aku facebooknya mengunggah foto Megawati sedang menggendong Jokowi. Foto itu kemudian dijadikan foto profil olehnya.

“Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (26/11). Sebagaimana dikutip dari kumparan (26/11/2020).

Nainggolan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Welly diketahui merupakan Ketua FPI di Kecamatan Galang, Deli Serdang.

“Ia terbukti memposting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone,” ucap Nainggolan.

Polisi saat ini masih menyelidiki motif Welly menggungah dan memasang foto itu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit ponsel berbagai merek, KTP dan sebuah borgol dari tangan pelaku.

Selain itu, Welly sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP,” tutup Nainggolan.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan