IDTODAY CO – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF, menyebut pihaknya mengusulkan rancangan pembahasan mengenai masa periode presiden satu kali saja di Munas MUI 2020. Namun dalam masa satu periode itu Presiden terpilih nanti memimpin selama 7 atau 8 tahun.

“Usulannya begini, di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau 8 tahun gitu kan, tidak boleh dipilih kembali,” ujar Hasanuddin saat dihubungi, Senin (19/10). Seperti dikutip dari detik.com (19/10/2020).

Baca Juga:  Semprot MUI, Gus Yaqut: Masa Ulama Memberikan Ujaran Kebencian ?!

Munculnya usulan tersebut mengingat masa jabatan presiden bisa dipilih dua kali dapat menimbulkan ketidaksetaraan bagi calon lain. Kemudian, calon petahana juga diduga dapat menyalahgunakan jabatan dan kekuasannya.

“Selama ini kan jabatan presiden lima tahun dan boleh dipilih kembali kedua kali, itu menimbulkan yang pertama ketidakadilan, ketidaksetaraan antara calon, antara petahana dan calon baru, yang petahana kadang-kadang menyalahgunakan kekuasaan, menyalahkan jabatan dan sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga:  MUI Ajak Masyarakat Boikot Produk Unilever

Ia mengatakan, dengan hanya satu periode, setiap calon yang bertarung dalam pemilihan presiden memiliki kekuatan yang sama.

“Satu periode saja. Nanti yang baru itu kan jadi setara, calon presiden itu jadi setara, semua baru, ada kesetaraan di situ tidak jomplang, (tidak) yang satu sudah menjabat lima tahun,” kata Hasanuddin.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa hal itu masih baru dalam tahap usulan dari Komisi Fatwa MUI. Apakah usulan itu akan diterima atau tidak, nantinya akan ada tim yang memverifikasi mengenai usulan tersebut.

“Ya itu kan usulan saya, pertama masa jabatan presiden, kedua mengenai politik dinasti, entah disetujui atau nggak, karena ada dua atau tiga masalah yang akan di ini (dibahas), ada timnya yang akan membahas. Ya mudah-mudahan bisa disetujui,” kata Hasanuddin.[detik.com/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan