IDTODAY.CO – Ketua KPK Firli Bahuri buka-bukaan soal wilayah atau daerah yang paling banyak terjadi kasus korupsi sepanjang 2004-2019. Ia menyebut ada 10 wilayah yang paling banyak terjadi korupsi. Firli menyebut kasus korupsi paling banyak terjadi di pemerintah pusat sebanyak 359 kasus.

“Kita lihat daerah-daerah mana saja yang yang paling banyak korupsinya kabupaten kota. supaya kita bisa lihat daerah mana saja yang sering rentan terjadi korupsi,” kata Firli dalam acara diskusi daring yang diikuti seluruh gubernur se-Indonesia yang disiarkan YouTube KPK RI, Rabu (24/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (24/06/2020).

Kemudian Sherly menyebutkan 10 wilayah yang paling banyak terjadi kasus korupsi sepanjang tahun 2004-2019.

– Pemerintah Pusat sebanyak 359 kasus;

– Jawa Barat sebanyak 101 kasus;

– Jawa Timur sebanyak 85 kasus;

– Sumatera Utara sebanyak 64 kasus;

– DKI Jakarta sebanyak 61 kasus;

– Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 51 kasus;

– Jawa Tengah sebanyak 49 kasus

– Lampung sebanyak 30 kasus;

– Banten sebanyak 24 kasus;

– Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, Papua sebanyak 22 kasus.

Baca Juga:  Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Ragu Tangkap Siapapun Pelaku Korupsi

Firli juga mengungkapkan jumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK sejak 2004. Firli mengatakan total sudah ada 1.152 orang yang dijerat KPK.

“Kemudian sudah berapa banyak kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi. Saya ada data 2004-2019. Ini kira-kira yang sudah pernah ditangani KPK tidak kurang dari 1.152 orang. Gubernur sudah 21, Bupati-Wali Kota sudah 119, ini jangan bertambah lagi. Mohon maaf, Pak, kami tidak bangga menangkap gubernur, bupati, itu sedih. Tetapi kalau pak gubernur, bupati melakukan korupsi kami akan tindak secara tegas,” ungkapnya.

Berikut ini data pelaku korupsi yang dijerat KPK sepanjang 2004-2019:

Baca Juga:  Firli Bahuri Melakukan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo?

-Anggota legislatif (DPRD dan DPR) sebanyak 257 orang;

-Kepala Lembaga/Kementerian sebanyak 28 orang;

-Duta Besar sebanyak 4 orang;

-Komisioner sebanyak 7 orang;

-Gubernur sebanyak 21 orang;

-Wali Kota/Bupati dan wakil sebanyak 119 orang;

-Eselon I, II, III, dan IV sebanyak 225 orang

-Hakim sebanyak 22 orang;

-Jaksa sebanyak 10 orang

-Polisi sebanyak 2 orang;

-Pengacara sebanyak 12 orang;

-Swasta sebanyak 297 orang;

-Korporasi sebanyak 6 orang;

-Lain-lain sebanyak 142 orang.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan