Ketua MPR RI Minta Pemerintah Sosialisasikan UU Ciptaker ke Semua Elemen Masyarakat

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (27/6).(Foto: Republika/Arif Satrio Negoro)

IDTODAY.CO – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi terhadap esensi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan. Menurut Bamsoet, dengan cara dialog atau atau komunikasi dua arah yang konstruktif, tujuan mulia dari UU Cipta Kerja ini akan bisa dipahami oleh semua elemen masyarakat.

“Saya mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo mengutus Mensesneg Pratikno menyerahkan naskah UU Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), pimpinan Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya berharap para menteri juga menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk menyosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja tersebut,” ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Senin (19/10). Seperti dikutip dari detik.com (19/10/2020).

Baca Juga:  Demo Tuntut Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, Massa Mahasiswa Tiba di Patung Kuda

Ia juga berharap masyarakat memahami isi tujuan UU Cipta Kerja. Menutut Bamsoet, UU ini dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia yang begitu cepat, khususnya di bidang ekonomi. Negara harus merespon perubahan itu dengan cepat dan tepat melalui penciptaan iklim berusaha yang kondusif dan berdaya saing.

“Untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di bidang ekonomi, aspek kemudahan berbisnis atau berusaha harus terus ditingkatkan efektivitasnya. Puluhan juta unit Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak hanya harus diberdayakan, melainkan juga harus dilindungi agar bisa menjadi tuan di negaranya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bela Demonstran, Anwar Abbas: Sampaikan Pendapat Di Depan Umum Dilindungi Konstitusi

Menurutnya, bangsa Indonesia sudah puluhan tahun berupaya memperbaiki ekosistem investasi. Namun, daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing masih kalah dibanding Vietnam. Investor dalam negeri pun terus mengeluh karena masih menerima perlakuan tidak sepatutnya dari oknum birokrat di pusat maupun daerah.

“Kalau semua hambatan itu tidak segera dihilangkan, investasi baru tidak mungkin tumbuh. Kalau investasi tidak tumbuh, tak ada lapangan kerja yang tersedia,” imbuhnya.

Baca Juga:  Desak Cabut Omnibus Law, Massa: Buruh Kerja Bagai Romusa

Oleh karena itu, agar tujuan itu bisa dicapai maka harus dilakukan penyederhanaan birokrasi. Peran dan fungsi birokrasi yang efektif pada gilirannya akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem investasi.

“Ketika investasi terus berdatangan, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. Tingkat pengangguran menurun, perekonomian Indonesia pun akan tumbuh. Karena itulah UU yang baru ini diberi nama Cipta Kerja,” pungkasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan