KH Ma’ruf Amin Dorong Masyarakat Manfaatkan Inovasi Digital

Wakil Presiden KH Maruf Amin (kanan) didampingi Gubernur Riau Syamsuar (kiri) tiba di Kota Pekanbaru, Jumat (6/3/2020). Pada kunjungan kerja di Riau, Wapres KH Maruf Amin menerima gelar kehormatan Bapak Ekonomi Syariah Indonesia dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, meresmikan pusat penelitian pengembangan kajian dan penerapan ekonomi syariah, dan meresmikan Masjid Paripurna. (ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.(FB Anggoro)

IDTODAY.CO – Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mengatakan, pandemi Covid-19 membuat 70% masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30% masyarakat berpenghasilan tinggi mengalami penurunan pendapatan. Akibatnya, terjadi penurunan daya beli masyarakat.

Karenanya, pemerintah sedang menyiapkan skema subsidi di sektor properti untuk membantu MBR akibat dampak pandemi Covid-19. Tujuannya, untuk meningkatkan percepatan pembangunan perumahan.

“Saat ini pemerintah sedang mengkaji lebih lanjut skema subsidi dan intervensi pemerintah yang lebih tepat,” kata Wapres, dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Minggu (22/11/2020).

Wapres menegaskan, skema subsidi properti kemungkinan penggunaan sisa anggaran skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun anggaran 2020. Lalu penggunaan tanah-tanah negara untuk pembangunan perumahan, pemanfaatan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan integrasinya dengan skema-skema pembiayaan perumahan lainnya. Selain itu, reformasi perumahan nasional.

Baca Juga:  Soal Dikabulkannya Gugatan Rachmawati Soekarnoputri, Istana: Putusan MA Tidak Berpengaruh Pada Kemenangan Jokowi-Ma'ruf

Bahkan, untuk mendukung penyediaan rumah bagi MBR, pemerintah sejak tahun 2015 telah menyediakan berbagai skema bantuan pembiayaan perumahan yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), skema SSB, skema SBUM, dan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang baru dilaksanakan 2019.

Pemerintah juga menyiapkan alokasi belanja Kementerian/Lembaga yaitu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terutama untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial, diluar keempat skema tersebut.

Baca Juga:  Update Corona Indonesia 27 September: Positif 275.213, Sembuh 203.014

“Tujuannya, harga rumah yang dibayar MBR tidak meningkat untuk membiayai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Selain berbagai skema di atas, saat ini juga tersedia skema baru, yaitu Tapera,” urainya.

Pemerintah berharap, pembangunan perumahan khususnya bagi MBR menggunakan skema padat karya bisa memberikan pekerjaan dan manfaat langsung kepada masyarakat. Demikian juga, seluruh pembangunannya agar menggunakan bahan dan material produksi dalam negeri dan industri lokal.

 Hal itu semua, peluang transformasi digital harus dimanfaatkan masyarakat secara maksimal untuk memasarkan produk perumahan.

“Masyarakat yang membutuhkan rumah tidak perlu datang secara fisik ke lokasi, tetapi cukup melalui tour virtual tiga dimensi beserta informasi pendukung melalui media daring,” jelasnya.

Inovasi digital yang mencakup kemudahan pemberian izin, dukungan pembiayaan, pemanfaatan lahan, dan kemudahan pemberian sertifikat atas tanah untuk perumahan, dipercaya bisa membantu, baik dari sisi pengembang maupun dari sisi pemerintah.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan