IDTODAY.CO – Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan membenarkan bahwa ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono telah meminta para anggota DPRD untuk bersedia menerima kedatangan para pendemo. permintaan tersebut disampaikan ketika memberi arahan pada tanggal 7 Oktober 2020.

“Sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com (9/10)

Ossy mengatakan, untuk melanjutkan perjuangan politik Demokrat terkait UU Ciptaker ini maka pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR RI Nomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020 perihal Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja.

“Sebab, pasca disahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut. Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya,banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya,” jelasanya.

“Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal; dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Partai Demokrat Ke Mahfud MD : Yang Buat Stres Bukan PSBB, tapi Negara Tak Jamin Biaya Hidup

Terkait semua yang terjadi, partai Demokrat meminta semua elemen masyarakat untuk turut serta mencegah penyebaran informasi hoax yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan