Komentari Pengesahan Perppu Corona Jadi UU, PBNU Desak DPR Tidak Mudah Kompromi Dengan Eksekutif

pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumpulkan pengusaha dan profesional nahdliyin Indonesia. Rabu (21/3/2018),(Foto: istimewa)

IDTODAY.CO – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi Umarsyah menyoroti kinerja DPR yang meloloskan Perppu satu/2020 atau dikenal dengan Perppu Corona menjadi Undang-Undang.

Iapun meminta wakil rakyat tersebut untuk menjalankan fungsinya secara maksimal dan tidak gampang tunduk pada keinginan eksekutif, wabil khusus presiden Joko Widodo.

Terkait masalah tersebut, Umarsyah mendesak DPR untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang bisa menyuarakan setiap kritik dan saran yang diinginkan oleh rakyat terhadap pemerintah.

“Parlemen culture harus diubah, anggota DPR harus move on jalankan fungsinya secara optimal jangan mudah berkompromi. Contohnya Perppu corona yang disorot banyak kalangan, dengan semudah itu lolos menjadi UU. DPR harus menjalankan fungsi kontrol menertibkan berbagai pihak yang  bersengketa dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia,” kata Umarsyah  sebagaimana dikutip dari Rmol.id (15/5).

Pria asal Metro Lampung ini juga menyoroti minimnya peran anggota DPR dalam mengontrol perilaku pejabat eksekutif yang kerap silang pendapat di ruang publik. Menurut Umarsyah, DPR seharusnya tidak hanya memaksimalkan peran pengawasan yang terkait

Baca Juga:  Setujui Perppu Corona, Pengamat: DPR Bukan Wakil Rakyat

Lebih lanjut, Umarsyah menegaskan bahwa fungsi DPR bukan hanya pengawas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semata. Namun, harus berperan aktif dalam mengontrol perilaku pejabat negeri yang kerap silang pendapat terkait kebijakan strategis.

Menurutnya, DPR harus menjadi alat kontrol publik yang mengawasi kinerja para eksekutif pemerintah apabila melenceng dari kepentingan nasional dan tidak sesuai dengan konstitusi.

“Fungsi pengawasan bukan hanya APBN, kewenangan eksekutif harus jadi perhatian, ketika proses ada yang bengkok DPR harus tegas. Misalnya Menkes dan Menteri PMK berdebat soal DKI, ada Mensos dan terbaru Wamendes yang membuat pernyataan data DKI paling ruwet. DPR harus bicara lantang meluruskan ini (pejabat eksekutif),” pungkas Umarsyah.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan