IDTODAY.CO – Penggunaan internet di masa pandemi virus Corona ini meningkat hingga 443%. Namun, sayangnya masih ada 12.548 desa yang belum bisa mengakses internet dengan baik. Hal itu disampaikan oleh Staff Ahli Menteri Bidang Hukum Kominfo, Henri Subiakto dalam webinar “Diseminasi Informasi di Era Pandemi Covid-19” pada Minggu (21/6/2020).

Menurutnya, 12.548 ribu desa itu berada di kawasan 3T (daerah tertinggal, terdepan dan terluar) maupun bukan.

“Selama ini ternyata masih ada sekitar 12 ribu desa, kelurahan yang belum bisa memanfaatkan internet atau belum 4G,” kata Henri. Seperti dikutip dari detik.com (21/06/2020)

Ia juga mengatakan bahwa 12.548 desa/kelurahan itu terbagi di 9.113 desa/kelurahan 3T dan 3.435 desa/kelurahan non 3T. Dia pun menyebut ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

“Kemarin Pak Menteri sudah menginventarisasi angka-angka ini, minimal 2022 ini sudah selesai. Mengapai 12 ribu ini internetnya belum baik, karena di daerah ini dia belum 4G. Telepon sudah bisa, SMS sudah bisa, cuma karena belum 4G maka dia untuk mengakses internet masih susah. Yang harus dilakukan meningkatkan tower-tower 2G menjadi 4 G,” tuturnya.

Baca Juga:  Kominfo Sebut Klorokuin Belum Terbukti Sembuhkan Covid-19, Iwan Sumule: Jokowi Sebar Hoax Dong?

Oleh karena itu, Henri meminta dukungan kepada Komisi I DPR agar 12.548 desa/kelurahan tersebut dapat terjangkau internet. Hal ini, mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut tidaklah sedikit.

“Tanpa dukungan Bu Meutya (Ketua Komisi I) dan teman-teman ini agak sulit, karena 12 ribu ini adalah sesuatu yang sangat besar. Karena masih detik ini masih 12 ribu masih 12 ribu desa yang belum bisa mengakses internet,” ujar Henri.

Sementara itu, Ketua Komisi I Meutya Hafidz memberikan tanggapan atas permintaan tersebut. Ia mengatakan bahwa pemerataan internet di desa memang sangat penting. Dia pun mendukung pemerataan internet di seluruh desa agar semua warga Indonesia mendapatkan akses internet yang sama.

“Teman-teman di media juga boleh membantu mendorong terkait pemerataan akses internet, agar pemerintah kita kawal agar segera untuk melakukan pembenahan-pembenahan akses internet,” kata Meutya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan