IDTODAY.CO – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menanggapi rencana Menhan Prabowo Subianto untuk membeli jet tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Austria. Menurut Meutya, rencana pembelian barang bekas harus memperhatikan adanya imbal dagang dan transfer of technology (ToT).

“Undang-undang tidak spesifik mengatakan tidak boleh membeli barang bekas, tapi memang ada klausul, seperti harus ada transfer of technology, kemudian imbal dagang, dan lain-lain yang kemudian harus kita lihat itu bagaimana memenuhinya kalau pembeliannya adalah pembelian barang bekas,” kata Meutya setelah menghadiri acara pendidikan politik Partai Golkar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (25/7). Seperti dikutip dari detik.com (25/07/2020).

Nantinya, kata Meutya, DPR akan melihat seberapa memungkinkannya pesawat bekas tersebut bisa memenuhi aturan yang berlaku. Untuk itu, Meutya mengatakan perlu ada pengkajian lebih lanjut.

“Karena memang ada aturan untuk transfer of technology sama imbal dagang, maka dilihat bagaimana memungkinkan atau tidak kalau pesawat dari Austria ini yang sifatnya adalah sudah dipakai atau bekas pakai itu bisa tetap comply dengan undang-undang yang ada. Karena belum tentu juga langsung kita comply, jadi memang harus ada pengkajian lebih lanjut,” tuturnya.

“Pada prinsipnya ini adalah ranah pemerintah, namun kami meminta supaya ada pengkajian lebih lanjut lagi terkait pembelian pesawat tempur dari Austria karena memang ada banyak masukan dari masyarakat maupun para ahli di bidang militer,” sambung Meutya.

Baca Juga:  Inspeksi Ke Rutan KPK, Komisi III: Kami Tidak Bertemu Dengan Tahanan KPK

Ia pun juga mempersilakan pemerinta untuk membawa pembahasan rencana pembelian pesawat bekas tersebut di masa sidang DPR berikutnya. Menurutnya, tahap pembelian alutsista tersebut masih dalam proses yang panjang, sehingga masih cukup banyak waktu bagi DPR untuk membahasnya.

“Silakan pemerintah, kita tidak akan langsung secara khusus, itu kan justru karena kita memang satuan tiga kan tidak di DPR. Tapi kalau pemerintah ingin memaparkan, tentu akan lebih baik dan bisa dapat pemahaman yang lebih baik daripada teman-teman Komisi I yang saat ini banyak yang juga ingin tahu lebih lanjut rencana itu. Ya pembelian kan prosesnya panjang, nggak langsung ya, masih cukuplah kita membahas di masa sidang selanjutnya,” terang Meutya.

Diberitakan sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto berencana membeli jet tempur Eurofighter Typhoon milik Austria. Kementerian Pertahanan menjelaskan rencana pembelian jet tempur bekas itu sudah dikaji.

“Yang bekas itu kan semua sudah ada kajiannya. Yang berhak mengkaji alutsista AD adalah TNI AD, yang berhak membuat kajian tentang pesawat udara adalah TNI AU. Jadi semua ada kajiannya,” kata Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Djoko Purwanto, Kamis (23/7).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan