Komisi II Akan Panggil KPU-Bawaslu Untuk Evaluasi Kerumunan Pendaftaran Pilkada

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi,(Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar)

IDTODAY.CO – Komisi II DPR menyayangkan munculnya kerumunan di beberapa wilayah saat momen pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2020.  Untuk mengevaluasi hal tersebut, Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu.

“Kami dalam waktu dekat ini panggil Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu. Kita mengevaluasi tahapan yang sudah dijalankan terutama kemarin tahapan pencalonan yang kita lihat banyak sekali pelanggaran terhadap protokol COVID-19,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senin (7/9). Seperti dikutip dari detik.com (07/09/2020).

Baca Juga:  Wow, Puluhan Ribu Massa Dampingi Anies-Gus Imin ke KPU

“Jadi nanti kami akan tanyakan langsung terutama kepada KPU dan Bawaslu, tetapi saya sebetulnya menyayangkan kemarin itu kita kecolongan lah, artinya standar-standar prosedur protokol yang dibuat oleh KPU dan Bawaslu itu banyak dilanggar,” lanjutnya.

Menurut Doli, mekanisme pendaftaran harus dievaluasi secara total. Sehingga peristiwa serupa tidak terulang pada masa kampanye.

“Ini saya kira nanti harus menjadi evaluasi total kita untuk persiapan di tahapan berikutnya terutama kampanye. Coba bayangkan tahap pencalonan saja sudah seperti itu apalagi kampanye dan kemudian nanti di hari H,” ujarnya.

Baca Juga:  Tangani Corona Saja Megap-Megap Malah Mau Selenggarakan Pilkada, Apa Tidak Kacau?

Soal penegakan protokol kesehatan, Doli meminta agar kepala daerah untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian.

“Oleh karena itu nanti kita mengimbau dari sekarang terutama Kementerian Dalam Negeri juga harus memberikan instruksi kepada kepala daerahnya, terus kemudian bekerja sama dengan aparat kepolisian, mungkin sudah harus dibuat atau dipikirkan model penegakan disiplin yang lebih ketat,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mewanti-wanti agar berhati-hati terhadap klaster Pilkada. Di saat bersamaan, pemerintah juga menggencarkan kampanye menjaga jarak.

“Saya minta ini Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi, betul-betul diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada-pilkada karena sudah jelas di PKPU-nya jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Pak Mendagri dengan Bawaslu agar ini betul-betul diberi peringatan keras,” kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna hari ini di Istana Negara, Jakarta.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan