Komisi II DPR: Pelaporan Najwa Shihab Tidak Rasional

Tangkapan layar video youtube acara mata najwa dengan tema #MataNajwaMenantiTerawan(Foto: screenshoot)

IDTODAY.CO – Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh presenter Najwa Shihab sama sekali tidak melanggar kode etik jurnalistik ketika mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Atas dasar itulah, Nasir meminta para ‘simpatisan pejabat’  untuk tidak terlalu terlalu bawa perasaan (baper) menanggapi setiap kritikan Yang diarahkan kepada junjungannya. pasalnya kemas sudah tugas jurnalistik untuk melakukan kontrol sosial terhadap semua kebijakan para pejabat.

Baca Juga:  Nasdem: Kejagung harus Tetap Konsentrasi Dan Berani Meskipun Disabotase

“Saya heran kok ada orang yang laporkan Najwa Shihab ke Polda? Alasannya pun terkesan  dan tidak rasional,” kata Nasir Djamil sebagaimana dikutip dari RMOL Rabu (7/10).

“Wajar jika Polda menolak laporan itu dan mengarahkan ke Dewan Pers. Dewan Pers pun telah menyatakan apa yang dilakukan Najwa tidak melanggar kode etik,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Messi meminta para menteri untuk bisa memperbaiki komunikasi publik dengan menunjukkan bukti dalam setiap wawancara yang dilakukan bersama awak media.

Baca Juga:  Heran dengan Pola Pikir Fadli Zon, Muannas: Kenapa Dia yang Gelisah

Politisi PKS asal Aceh ini kemudian mengatakan, pejabat publik tidak boleh baper ketika junjungan yang mendapatkan kritik dari masyarakat.

“Suka atau tidak suka, media itu adalah alat kontrol sosial. Sebab pejabat publik tidak bekerja di ruangan hampa. Saran saya kepada para simpatisan penguasa agar rasa “baper” jangan melangkahi akal sehat,” tandasnya.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan