Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2021 KPU Rp 2 T dan Bawaslu Rp 1,6 T

Ilustrasi rapat Komisi II DPR (Foto: Azizah/detikcom)

IDTODAY.CO – Komisi II DPR menyetujui anggaran 2021 KPU senilai Rp 2 triliun lebih dan Bawaslu Rp 1,6 triliun lebih. Persetujuan itu diambil dalam rapat dengar pendapat di Ruang Komisi II, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Rapat dengar pendapat itu digelar bersama KPU dan Bawaslu.

Dikutip dari detik.com (23/09/2020) , Komisi II sepakat anggaran KPU 2021 sebesar Rp 2 triliun lebih dengan alokasi program untuk manajemen dan program penyelenggara pemilu.

“Kesimpulan pertama, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran KPU sebesar Rp 2,048,554,993,000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif KPU RI tahun 2021, dengan pengalokasian per program sebagai berikut, a, program dukungan manajemen sebesar Rp 2,005,485,670,000, b, program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp 43,069,323,000,” kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat.

Baca Juga:  DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker Saat Reses, Eks Menteri SBY: Kok Bisa Ya?, Nanti Masyarakat Curiga!

Selain itu, Komisi II juga menyepakati usulan tambahan anggaran KPU sebesar Rp 696 miliar lebih. Persetujuan ini akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas.

“Kemudian yang kedua, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp 696,099,008,000 dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran atau pagu definitif KPU RI tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” ujar Doli.

Baca Juga:  Kasus Jiwasraya, Self Control Mekanisme Pengawasan OJK Sangat Lemah

Adapun untuk Bawaslu, Komisi II menyetujui anggaran Bawaslu 2021 sebesar Rp 1,6 triliun lebih. Anggaran itu untuk program manajemen dan program penyelenggaraan pemilu.

“Tiga, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp 1,641,340,603,000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif Bawaslu RI tahun 2021, dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut, a, program dukungan manajemen sebesar Rp 1,207,291,935,000, b, program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp 434,048,668,000,” ucap Doli.

Sebagaimana terhadap usulan KPU, Komisi II juga menyetujui usulan anggaran tambahan yang diajukan Bawaslu sebesar Rp 699 miliar lebih. Persetujuan ini akan dibawa ke Banggar DPR untuk dibahas kemudian.

“Empat, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu sebesar Rp 699,169,642,000 dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI memenuhi usulan anggaran tambahan tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran Bawaslu RI tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” imbuh Doli dihadapan Ketua Bawaslu Abhan.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan