Komisi III: Polisi Harus Usut Kejagung Dibakar atau Terbakar

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto, (Foto : DPR/doeh/hr)

IDTODAY.CO – Peristiwa kebakaran hebat yang menimpa Kantor Kejaksaan Agung kemarin malam (22/8) menjadi perhatian banyak tokoh nasional. Termasuk diantaranya, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto.

Menurutnya, bisa jadi kebakaran tersebut memang disengaja. Karenanya kok dia mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan secara serius.

“Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar,” ujar Wihadi dalam siaran pers, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Minggu (23/8).

Wihadi meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. pasalnya, kejadian itu berlangsung ketika kejaksaan agung menangani sejumlah kasus besar, termasuk kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.

“Polisi yang mengusut itu,” tegasnya.

Menurut Wihadi, dugaan kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut sangat mungkin hantaran sedang banyak kasus besar yang belum terungkap oleh Kejaksaan Agung. karenanya sama pihak kepolisian harus segera melakukan pengusutan terhadap kemungkinan tersebut.

Baca Juga:  Divonis Berat, Kejagung Pelajari Hukuman Mati Ferdy Sambo

“Bagaimana pun juga di Kejaksaan banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan,” ucapnya.

“Karena kalau itu gedung yang di depan, gedung pidsus kan di belakang aman itu. Kita harapkan tidak ada berkas-berkas yang ikut terbakar,” tandasnya.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan