Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam sempat mengusulkan sanksi bagi warga yang bersikeras beribadah di tempat ibadah meskipun sudah ada imbauan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.

Menurutnya, warga yang ngeyel bisa diminta ikut membantu pemulasaran jenazah pasien corona. Selain itu, ada opsi lain berupa membersihkan masjid di seluruh kecamatan.

“Itu bisa, atau dia dikasih denda suruh ngasih makan orang-orang yang membutuhkan selama 40 hari misalnya, bisa juga kaya gitu. Jadi sanksinya menunjukan manfaat bagi masyarakat,” kata Anam.

Meski Dirumahkan, 2000 Buruh di Kudus Tetap Dapat THR

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman justru menduga kalau usulan itu hanya sebagai bentuk agenda pembusukan terhadap agama Islam.

Munarman merasa heran dengan usulan Komnas HAM. Diketahui, gagasan yang dilontarkan itu bermula dari hasil survei yang menunjukkan masih adanya warga yang tak menaati imbauan agar tak beribadah di rumah peribadatan untuk sementara waktu.

Baca Juga:  Achmad Purnomo Sengaja ‘Dicovidkan’ Demi Hindari Manuver Politik?

“Komnas HAM kok aneh. Perlu diselidiki itu dana survei dari mana diperoleh Komnas HAM dan siapa oknum yang berinisiatif survei itu,” ujar Munarman, seperti dilansir dari suara.com, Jumat (15/5).

Dia tak habis pikir jika jemaah masjid menjadi sasaran pemberian sanksi. Munarman menduga pembuatan survei itu hanya bentuk permainan pihaknya.

“Makanya jadi aneh kok surveinya malah ke jamaah masjid dan berwacana diberi sanksi lagi. Jadi makin aneh bahwa ini ada agenda pembusukan terhadap Islam. Bahaya ini permainan komnas HAM,” tuturnya.

Baca Juga:  Ketua KPID Sumut Meninggal Dunia karena Corona

Sumber: Jitunews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan