IDTODAY.CO – KPK menyebutkan apabila pilkada tetap dilakukan di masa pandemi maka akan berpotensi dijadikan alat untuk politik uang.

“Risiko yang dihadapi, politik uang akan bersembunyi di program COVID-19,” kata Direktur PJKAKI KPK, Sujanarko dalam diskusi dari bertema ‘Menolak Pilkada di Tengah COVID-19: Perspektif Ancaman Politik Uang/Korupsi pada Pilkada 2020’, Selasa (16/6). Seperti dikutip dari detik.com (16/06/2020).

Ia memandang bahwa dengan dilakukannya pilkada di masa pandemi maka potensi politik uang itu bisa muncul dengan memanfaatkan program bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19. Sebab, menurutnya, hal itu sudah terlihat saat bansos yang justru dimanfaatkan sebagai ajang kampanye.

“Karena bansos itu kemarin banyak juga yang viral medsos digunakan untuk kampanye, yang cilakanya bansos itu diberikan bukan by name dan by adress tapi dalam bentuk uang tunai dan ini akan sangat berbahaya dalam konteks korupsi,” sebutnya.

Sujanarko juga mengatakan pilkada ditengah pandemi juga mengurangi partisipasi publik. Apabila partisipasi publik berkurang maka potensi terjadi terjadi korupsi bisa makin tinggi.

“KPK punya pengalaman menarik ada satu wilayah kota di Sumatera yang berkali-kali ditangkap KPK. Apa yang terjadi saat pemilu kemarin partisipasi pemilih sangat rendah, kalau nggak salah 26 persen. Bisa dibayangkan dengan persentase yang rendah itu, kalau ada 4 kandidat aja maka kira-kira para pengusaha yang korup itu bisa mengkooptasi Pilkada,” ujar Sujanarko.

Baca Juga:  Jangan Menunggu Lagi, Charles Honoris Minta Vaksinasi Usia Anak-anak Direalisasikan

Lebih lanjut, ia mengatakan, apabila pilkada ditengah pandemi tetap dilanjutkan maka akan memunculkan cluster penyebaran virus Corona baru.

“Kalau kita paksa Pemilukada diselenggarakan, maka yang mengkhawatirkan akan menghasilkan cluster baru Corona yang sangat luas COVID-nya. Ini akan menjadi bencana nasional baru,” sebutnya.

Selanjutnya ia mencontohkan salah satu event olahraga Internasional terpaksa dibatalkan karena ada pandemi. Padahal, menurutnya event itu sudah melakukan persiapan yang matang tapi harus dibatalkan. Untuk itu, ia berpendapat harusnya Pilkada ditunda dengan cara pemerintah membuat regulasi terkait penundaan Pilkada itu.

Baca Juga:  Ini Reaksi KPK Soal Kebebasan Mantan Menkes Siti Fadilah

“Kalau Pilkada itu kira-kira ditunda. Solusinya seperti apa, solusinya tidak terlalu sulit, kira-kira presiden bisa membuat regulasi atau itu KPU atau presiden buat regulasi untuk melakukan penundaan yang kira-kira risiko tadi bisa kita selesaikan,” kata Sujanarko.

“Jadi tentu KPK tidak bisa menjustifikasi pemilukada harus ditunda tapi dengan risiko yang luas itu perlu dipertimbangkan baik buruknya,” pungkasnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan