KPK Diminta Tak ragu Usut Uang Rp92 Miliar Anak Jokowi

Kaesang Pangarep dan Presiden Jokowi (Istimewa)

IDTODAY.CO – Aksi putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep memborong  saham perusahaan frozen food senilai Rp92 miliar menuai sorotan publik. Sejumlah pihak bahkan meragukan sumber dari uang tersebut. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut investasi Kaesang tersebut.

“KPK jangan segan-segan mencari tahu asal usul uang ini jika ada dugaan money laundering atau pencucian uang,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga:  Desak MPR Evaluasi Jokowi Ikut Cawe-Cawe Pemilu, Komunikolog: Ambil Langkah Tegas Sesuai Konstitusi

Menurut Jerry, segala bentuk tindak pidana yang menjadi kewenangan KPK mesti diproses hukum dan ditegakan, siapapun itu termasuk anak presiden.

“Untuk itu Jangan ada intervensi dalam pembelian saham ini. Sungguh tak masuk akal Kaesang punya duit sebanyak itu,” tuturnya.

Apabila bentuk kejahatan pencucian uang tidak ditindak tegas secara hukum, Jerry khawatir akan berdampak pada persoalan politik lainnya.

Baca Juga:  Firli Cs Dianggap Berhasil Permalukan KPK

“Jika ini dibiarkan maka bisa ke arah abuse of power. Mana mungkin aset mendiang Presiden Soeharto disita sedangkan aset anak Presiden Jokowi meningkat. Sungguh diluar nalar,” tutup Jerry.

Sumber: lawjustice

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan