KPK Kian Suram, ICW Desak Presiden Jokowi Bertanggung Jawab

Presiden Joko Widodo. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

IDTODAY.CO – Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut kepercayaan publik terhadap KPK hanya 74,7 persen, kalah dari TNI, Presiden, dan Polri.

Menurutnya, merosotnya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang wajar sebagaimana sudah diprediksi sejak jauh-jauh hari.

“Menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK merupakan hal yang wajar dan telah diprediksi jauh-jauh hari sebelumnya,” ujar Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari Teropongsenayan.com (8/6/2020).

Penurunan kepercayaan publik terhadap KPK disebabkan Firli bahuri dan jajarannya bisa dikatakan tidak memiliki prestasi.

“Sebab, sejak Komjen Firli Bahuri dilantik menjadi Ketua KPK praktis memang tidak ada prestasi yang bisa dibanggakan dari lembaga anti rasuah,” ucapnya.

Bahkan menurutnya, KPK pimpinan Firli Bahuri cenderung lebih banyak kontroversinya daripada kinerjanya yang positif.

Carut marutnya KPK pimpinan Firli sudah terlihat sejak 2019 lalu. Mulai proses pemilihan pimpinan KPK sampai revisi UU KPK.

“Untuk proses pemilihan Pimpinan KPK, misalnya, publik untuk berdamai dengan kepemimpinan Firli Bahuri yang kerap kali menghasilkan kebijakan kontroversial dibandingkan dengan pencapaian,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kurnia mengatakan pembentukan Dewan Pengawas KPK yang tertuang dalam revisi UU KPK menjadi momok tersendiri terhadap kewenangan KPK dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi.

Tak ayal, hal tersebut menjadi kontraproduktif dengan kepercayaan publik terhadap KPK. Karenanya, semua elemen harus ikut bertanggung jawab untuk memperbaiki kinerja KPK yang terus merosot.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo: Percepat Transformasi Digital

“Presiden Joko Widodo, segenap anggota DPR RI dan Ketua KPK harus bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi yang kian suram,” pungkasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan